Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 65/Pdt.P/2022/PN Tab
Tanggal 25 April 2022 — Pemohon:
1.I Made Bayu Widhi Artawan
2.Ida Ayu Komang Ary Pinarahmawati
253
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama anak kedua Para Pemohon yang semula bernama I Kadek Newasena Nirankara, Laki-laki, lahir di Tabanan pada tanggal 8 Januari 2020, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5102-LU-13012020-0003 tertanggal 13 Januari 2020 menjadi I Kadek Arik Nirankara;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut