Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA CILACAP Nomor 2086/Pdt.G/2018/PA.Clp
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Bintaro RT.002 / RW.001, Desa Alangamba, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, luas bangunan 12 X 7 m dengan batas batas:

    • Sebelah selatan : bapak Ngabasi;
    • Sebelah Utara : Jl.
    Bahwa oleh karena selama dalam masa perkawinan antara TergugatRekonvensi / Penggugat Konvensi dan Penggugat Rekonvensi / TergugatKonvensi terdapat harta bersama yang berupa : Sebuah bangunan rumahpermanen, dinding tembok, lantai keramik, atap genting di atas tanah milikPenggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi yang terletak di KabupatenCilacap, luas banguanan 12 X 7 m dengan batasbatas : Sebelah selatan : bapak Ngabasi; Sebelah utara : Jin.
    Menetapkan hukumnya bahwa harta bersama yang berupa : Sebuahbangunan rumah permanen, dinding tembok, lantai keramik, atap genting diatas tanah milik Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi yangterletakdi, Kabupaten Cilacap, luas banguanan 12 X 7 m dengan batasbatas : Sebelah selatan : bapak Ngabasi; Sebelah utara : Jin.
    pada angka 2, bahwaselama dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat telah di dapat hartabersama (Sebagaimana tersebut pada gugatan Rekonpensi Penggugat)yaitu berupa : Bangunan rumah permanen yang di bangun di atas tanahmilik Tergugat Rekonpensi yang di beli dari uang hasil kerja TergugatRekonpensi selama bekerja di Luar Negeri sebelum menikah denganPenggugat Rekonpensi yang terletak di Kabupaten Cilacap, dengan batasbatas: Sebelah Utara : JIn Desa Sebelah Timur : bapak Warji Sebelah Selatan : bapak ngabasi
    sebagaiPenggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonvensi pada pokoknyabahwa selama dalam masa perkawinan, antara Tergugat Rekonvensi /Penggugat Konvensi dan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi telahdiperoleh harta bersama berupa sebuah bangunan rumah permanen, dindingtembok, lantai keramik, atap genting, yang berdiri di atas tanah milik PenggugatRekonvensi / Tergugat Konvensi yang terletak di Kabupaten Cilacap, luasbanguanan 12 X 7 m dengan batasbatas : Sebelah selatan : bapak Ngabasi
    Menetapkan bahwa 1 (satu) unit rumah permanen, yang berdiri di atastanah milik Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi, terletak di,Kabupaten Cilacap, luas banguanan 12 X 7 m dengan batasbatas : Sebelah selatan : bapak Ngabasi; Sebelah utara : Jin. Desa; Sebelah barat : bapak Darno; Sebelah timur: bapak Warji;Adalah harta bersama Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi denganTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;3.