Ditemukan 3 data
8 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (PAIRIN EDI SUWARNO bin NGAEBAN) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon (SRIWATI binti REBO) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang;
4.
tetangga Pemohon;Bahwa setelah menikahPemohon dan Termohon hidup bersama dantelah dikaruniai Seorang anak.Bahwa sejak bulan Oktober 2016 Pemohon dan Termohon seringbertengkar disebabkan Termohon selingkuh dengan lakilaki lain dantermohon berani membantah Pemohon.Bahwa Pemohon dan Termohon sering bertengkar ;Bahwa antara Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggalsejak bulan September 2017 hingga sekarang;Bahwa saksi sudah berusaha mendamaikan mereka namun tidakberhasil .Saksi kedua, Lamijan bin Ngaeban
oleh Pemohonberupa sehelai Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanXXXXXX Kabupaten Jombang, tanggal 7 Mei 2012, telah diberi meterai cukupdan dilegalisir, setelah dicocokan dengan aslinya, maka harus dinyatakan telahterbukti bahwa Pemohon dengan tergugat telah terikat dalam perkawinan yangsah.Menimbang, bahwa selain bukti P.1 dan P.2 tersebut, Pemohon juga telahmengajukan bukti dua orang saksi yang telah di Sumpah di persidanganmasingmasing bernama Amanto bin Wardi dan Lamijan bin Ngaeban
ISMIATI
17 — 1
Foto copy Akta Cerai Nomor : 503/AC/2000/PA.Jbg antara ISMIATI BintiDJAMALI dengan MUDJIONO Bin NGAEBAN, di beri tanda P5;6.
Pemohon adalah seorang KepalaKeluarga karena perkawinan Pemohon dengan MUDJIONO telah putus karenaPerceraian ;Menimbang bahwa benar berdasarkan bukti P 3 dan P 4 keterangansaksi saksi dan diperkuat oleh keterangan Pemohon bahwa Pemohon lahir diJombang pada tanggal 4 November 1966 dari ayah yang bernama JAMALIdengan NGASIH ;Menimbang bahwa benar berdasarkan bukti P 5, keterangan saksi saksidan diperkuat oleh keterangan Pemohon bahwa Perkawinan antara ISMIATI BintiJAMALI (Pemohon) dengan MUDJIONO Bin NGAEBAN
24 — 8
para Pemohon;
- Menyatakan almarhum (Martorejo;) meninggal dunia tanggal 12 Juli 1965
- Menetapkan ahli waris almarhum (Martorejo;) adalah:
3.1.Masening binti Martorejo (sebagai anak perempuan)
3.2.Ngatelin binti Martorejo (sebagai anak laki-laki);
3.4.Dedy CahyonobinSukarsono(sebagai cucu anak dari Karsono)
3.5.Kasiatun binti Ngaeban