Ditemukan 1 data
SULIKAH
18 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Perubahan Nama anak kedua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3520-LT-30052018-0011 tertanggal 30 Mei 2018 yang semula nama anak Pemohon tertulis NGALIMATUS SAKDIYAH untuk diganti menjadi ALYA PUTRI RAMADHANI, oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun
- Memerintahkan kepada pemohon paling
lambat 30 hari sejak diterimannya salinan Penetapan yang telah berkekuatan Hukum tetap ini untuk mengirim dan melaporkan Salinan penetapan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun agar dicatat dalam buku Register yang disediakan untuk itu dan mencatat pula pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3520-LT-30052018-0011 tertanggal 30 Mei 2018 yang semula tertulis NGALIMATUS SAKDIYAH untuk diganti menjadi ALYA PUTRI RAMADHANI;