Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN REMBANG Nomor 74/Pdt.P/2021/PN Rbg
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pemohon:
NGARPIK
807
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Kuasa Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Ngarpik tanggal lahir 07-04-1969 dalam dokumen dan surat-surat Pemohon secara permanen (seterusnya) agar terjadi keseragaman nama dan tanggal lahir Pemohon;
    3. Menyatakan bahwa nama Ngarpiah tanggal lahir 13-04-1969 tidak dipergunakan lagi dalam dokumen dan surat-surat Pemohon;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk
    Pemohon:
    NGARPIK