Ditemukan 1 data
NGARPIK
80 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Kuasa Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Ngarpik tanggal lahir 07-04-1969 dalam dokumen dan surat-surat Pemohon secara permanen (seterusnya) agar terjadi keseragaman nama dan tanggal lahir Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Ngarpiah tanggal lahir 13-04-1969 tidak dipergunakan lagi dalam dokumen dan surat-surat Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk
Pemohon:
NGARPIK