Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PN CILACAP Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2022/PN Clp
Tanggal 28 Juli 2022 — Terdakwa
8421
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan anak Reno Ngastiono Alias Tiwut Bin Sakino terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " membujuk
      > Anak untuk melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam Alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Reno Ngastiono Alias Tiwut Bin Sakino dengan pidana penjara di LPKA Kutoarjo selama 4 (empat) tahun dan mengikuti pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak,dikurangkan