Ditemukan 1 data
14 — 6
M E N E T A P K AN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Apung bin Ngerembua) untuk mengawinkan anaknya yang bernama Inang Sanggul binti Apung umur 16 tahun, dengan calon suaminya yang bernama Arfandi bin Karmita umur 39 tahun, di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada DIPA Pengadilan Agama