Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 25-07-2018
Putusan PN RAHA Nomor 23/Pid.B/2018/PN Rah
Tanggal 19 Maret 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
Terdakwa:
SIMON Alias IMO Bin LA NGKOSONO
3910
  • Penuntut Umum:
    MUHAMMAD SAID LUBIS, SH
    Terdakwa:
    SIMON Alias IMO Bin LA NGKOSONO
    Pebruari 2018 tentang Penetapan harisidang;Setelah, membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini;Setelah, membaca dan memperhatikan barang bukti yang diajukan dalampersidangan;Setelah, mendengarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dipersidangan;Setelah, mendengar tuntutan Penuntut Umum di persidangan yang padapokoknya memohon kepada majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untukmenjatuhkan putusan sebagai berikut:Menyatakan terdakwa SIMON alias IMO Bin LA NGKOSONO
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SIMON alias IMO Bin LA NGKOSONO,dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;.
    ratus rupiah).Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut diatas, terdakwa tidakmengajukan pledoi/pembelaan secara tertulis melainkan hanya mohon keringananSaja dengan alasan bahwa terdakwa sangat menyesal dan tidak mengulangi lagi;Menimbang, atas pembelaan terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya yang dibacakan sebelumnya;Menimbang, bahwa terdakwa di ajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa SIMON Alias IMO Bin LA NGKOSONO
    3 (tiga) lembar kKemudian uang kertaspecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembarkemudian uang kertas Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu)lembar dan uang kertas pecahan Rp.1000, (Sseribu rupiah) sebanyak 1 (satu)lembar setelah itu uang dan HP tersebut terdakwa pegang dan sembunyikandibalik jaket yang terdakwa kenakan dan selanjutnya terdakwa langsung pergimeninggalkan apotik tersebut pada saat itu.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa SIMON Alias IMO Bin LA NGKOSONO
    ,saksi ABDUL MANAT Bin MANSUR mengalami kerugian sekitar kurang lebihRp. 3.700.000, (tiga juta tujuh ratus ribu upiah).Perbuatan terdakwa SIMON Alias IMO Bin LA NGKOSONO sebagaimanadiatur dan diancam pidana sesuai Pasal 362 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut diatas, terdakwatelah mengerti dan maksud isi surat dakwaan tersebut dan terdakwa tidakmengajukan eksepsi/keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, maka Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi di persidangan
Register : 03-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PT KENDARI Nomor 61/PID/2023/PT KDI
Tanggal 25 Mei 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SIMON BIN LA NKOSONO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : REVINA KANIA PUTRI, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : Agus R. Senjaya, S.H.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum III : Kiki Astuti Wulandary Sutin, S.H.
568
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Raha Nomor 36/Pid.B/2023/PN Rah tanggal 13 April 2023 yang dimintakan banding tersebut mengenai lamanya penjatuhan pidana sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Simon Bin La Ngkosono