Ditemukan 1 data
12 — 7
Memberi ijin kepada Pemohon ( Purwanto bin Parji ) untuk menjatuhkan talak satu Roji terhadap Termohon ( Suwartiningsih binti Ngongari ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Blora;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Blora untuk nmengirimkan satu helai salinan Penetapan Ikrar talak tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Doplang, Kabupaten Blora5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 401.000,- (empat ratus satu ribu rupiah ) ;
Pdt.G/2015/PA.Blar.7 1 waa aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blora yang mengadili pekaraperkara perdatatertentu. dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan atas perkara Cerai Talak antara :Purwanto bin Parji, Umur 37 tahun, agama Islam, Pekerjaan Sopir,Pendidikan terakhir SMA, alamat tempat tinggal diDukuh Pekuwon, RT.004/ RW. 007, DesaGabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora,selanjutnya disebut "PEMOHON";MelawanSuwartiningsih binti Ngongari