Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2024 — Putus : 02-02-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 3/Pid.C/2024/PN Mkd
Tanggal 2 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA JOKO SETYO
Terdakwa:
NUR NICHLATI ERMAWATI Binti MUH KAYAT
2424
  • Menyatakan Terdakwa NUR NICHLATI ERMAWATI Binti MUH KAYAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang dilarang membawa, menguasai, memiliki, menyimpan dan mengkonsumsi minuman beralkohol di luar tempat tertentu kecuali untuk acara keagamaan;
2.
Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA JOKO SETYO
Terdakwa:
NUR NICHLATI ERMAWATI Binti MUH KAYAT