Ditemukan 11 data
Terbanding/Tergugat : PT Bumi Siak Pusako
58 — 16
Pembanding/Penggugat : PT Brahmakerta Adiwira Diwakili Oleh : Ratu Niensi SH CPCLE
Terbanding/Tergugat : PT Bumi Siak Pusako
19 — 5
PENETAPANNomor 162/Pdt.P/2021/PA.JPaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Penetapan Ahli Waris yang diajukanolehErdinari Agustina, beralamat di Jalan Cilacap No.6 Rt.011 Rw.005Kelurahan Menteng Kecamatan Menteng KotaJakarta Pusat, berdasarkan surat kuasa yang dibuatpada tanggal 19 Juni 2021 memberi kuasa kepadaRATU NIENSI SH.
,CPCLE, Advokat dan KonsultanHukum pada Kantor Hukum Ratu Niensi & Partner LawOffice yang beralamat di Jalan Ciputat Raya No.30Rt.001 Rw.001 Kelurahan Kebayoran Lama SelatanKecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut.Telan mendengar keterangan kuasanya.DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya bertanggal 02 Juli 2021yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta
19 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Rio Adi Wiharja Bin Taufik Andi Tjatjo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Niensi Sylvia Binti Sumarli) di depan sidang Pengadilan Agama Tenggarong;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
11 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir dipersidangan ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (NUR HIDAYAT FAJAR bin Moch UDIN) terhadap Penggugat (RATU NIENSI, S.H. binti H MUHAMMAD SYAFEI YUSUF);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara
9 — 5
NIENSI HIDAYATI Binti AINUS SYUHADA (Pemohon III);