Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2024 — Putus : 15-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN WONOSOBO Nomor 80/Pdt.P/2024/PN Wsb
Tanggal 15 Maret 2024 — Pemohon:
NING SIYAH
67
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum serta memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/ memperbaiki penulisan nama Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran anak kedua Pemohon nomor 3184/2009 atas nama Puspita Wiji Rahayu yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tanggal 25 Agustus 2009 dari semula nama Pemohon selaku ibu ditulis Nigsiyah