Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 35/Pid.B/2019/PN Olm
Tanggal 23 Mei 2019 — TAHIK, S.H
Terdakwa:
NIMROT NIKALDON BAKSUNI alias ADI
5412
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NIMROT NIKALDON BAKSUNI Alias ADI terbukti
    secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut umum
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NIMROT NIKALDON BAKSUNI Alias ADI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu) tahun ;
  • Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
    TAHIK, S.H
    Terdakwa:
    NIMROT NIKALDON BAKSUNI alias ADI
    PUTUSANNOMOR : 35 /PID.B/2019 /PN.OLM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengakap : NIMROT NIKALDON BAKSUNI Alias ADI .Tampat Lahir : Oenaroit .Umur/Tanggal Lahir : 21 Tahun/ 27 November 1997 .Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : RT. 015, RW.008,Desa Raknamo
    Menyatakan terdakwa NIMROT NIKALDON BAKSUNI ALIAS ADI terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana penganiayaan yakni melanggarPasal 351 Ayat (1) KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan' dikurangi masa tahanan sementara, sejak terdakwaditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    punggung keluarga yang mana istri dan anak anakterdakwa masih memerlukan biaya;Menimbang, bahwa atas Pledooi/ pembelaan Terdakwa tersebut, JaksaPenuntut Umum mengajukan Replik secara lisan, yang mana pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutan pidana, demikian pula sebaliknya Terdakwamenyatakan tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaannomer : PDM 11 / OLMS / Epp.2 / 04 / 2019 , tertanggal 04 April 2019 sebagaiberikut :DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa NIMROT NIKALDON
    saat kejadian tersebut terjadi yaitu saudaraMonika Masneno dan Meki Moabi Babis; Bahwa, akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami lukamemar berwarna kebiruan pada daerah lengan kiri.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya dan tidak ada keberatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa di persidangan menyatakan tidakmengajukan saksi A de Charge atau saksi yang meringankan;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengarkan keteranganterdakwa NIMROT NIKALDON
    Menyatakan Terdakwa NIMROT NIKALDON BAKSUNI Alias ADI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut umum2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NIMROT NIKALDON BAKSUNIAlias ADI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu)tahun ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana yang dijatunkan kepadanya ;4.