Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PA JEPARA Nomor 2024/Pdt.G/2023/PA.Jepr
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
260
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Aris Bin Djasman) terhadap Penggugat (Anita Nikhlatuz Zahroh Binti Mashadi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 385.000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);