Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN PADANG Nomor 320/Pid.B/2022/PN Pdg
Tanggal 20 Juni 2022 — MH
Terdakwa:
Indahwati Pgl Bunda Nil Als Nilmadia Binti Hawaris
10827
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Terdakwa Indahwati Pgl Bunda Nil als Nilmadia Binti Hawaris terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang

    MH
    Terdakwa:
    Indahwati Pgl Bunda Nil Als Nilmadia Binti Hawaris