Ditemukan 1 data
BUDI PRAKOSO, SH
Terdakwa:
MANTANG
10 — 0
MUHAMMAD KIROM ;
Dikembalikan kepada saksi Nisfaroh ;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).;
MUHAMMAD KIROM ;
Dikembalikan kepada saksi Nisfaroh ;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).;