Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN GRESIK Nomor 223/Pid.Sus/2018/PN Gsk
Tanggal 18 September 2018 — Penuntut Umum:
BUDI PRAKOSO, SH
Terdakwa:
MANTANG
100
  • MUHAMMAD KIROM ;

Dikembalikan kepada saksi Nisfaroh ;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).;