Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 432/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 20 Desember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7532
  • Nismatun Afiyah binti Mukri, tempat dan tanggal lahir: Jepara, 23September 1974, Agama: Islam, Pekerjaan: Pedagang,Pendidikan: SLTA, tempat tinggal di Rt.001/Rw.004,Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, KabupatenJepara, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaKhomsanah, S.Pd., S.H., M.H., Nor Samsyudin, S.H.
Register : 31-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA JEPARA Nomor 939/Pdt.G/2021/PA.Jepr
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
215
  • Nismatun Afiyah binti Mukri) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah);
  • Nismatun Afiyah binti Mukri, tempat dan tanggal lahir Jepara, 23 September1975, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Rt.001 Rw. 004 Kelurahan Bapangan Kecamatan JeparaKabupaten Jepara, sebagai Termohon;;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengan keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon telah mengajukan Permohonan izin ikrar talaktertanggal 31
Register : 31-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PA JEPARA Nomor 939/Pdt.G/2021/PA.Jepr
Tanggal 1 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Nismatun Afiyah binti Mukri) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah);
Register : 24-05-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 04-10-2023
Putusan PA JEPARA Nomor 876/Pdt.G/2023/PA.Jepr
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
280
  • NISMATUN AFIYAH Binti MUKRI) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah uang berupa :
      1. Nafkah Madliyah (lampau/terhutang) selama 4 (ermpat) tahun sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
      2. Nafkah Iddah sejumlah 3 x Rp 3.000.000,00 = Rp.9.000.000,00
Register : 23-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PTA SEMARANG Nomor 348/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Tanggal 20 Desember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7542
  • NISMATUN AFIYAH BINTI MUKRI) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara;
  • DALAM REKONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum sidang pengucapan ikrar talak berupa:
      1. Nafkah madhiyah sejumlah Rp3.000.000,00 x 48 bulan = Rp144.000.000,00 (seratus empat puluh empat juta rupiah);
      2. Mutah berupa uang