Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2019 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 08-02-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 35/Pdt.G/2019/PA.Prm
Tanggal 4 Februari 2019 — Penggugat:
Kasmawati binti Nitiar
Tergugat:
Zukarnaini bin Basmir
162
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan Talak satu bain shugra Tergugat (Zukarnaini bin Basmir) terhadap Penggugat (Kasmawati binti Nitiar);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 301.000,00 ( tiga ratus satu ribu rupiah
    Penggugat:
    Kasmawati binti Nitiar
    Tergugat:
    Zukarnaini bin Basmir
    PUTUSANNomor 35/Pdt.G/2019/PA.PrmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pariaman yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Kasmawati binti Nitiar, Tempat/Tanggal lahir, RinganRingan/15 Juni 1978,agama Islam, pendidikan terakhir SMP, Pekerjaan ibu rumahtangga, Tempat kediaman di Korong RinganRingan, NagariPakandangan, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten PadangPariaman
    Menjatuhkan Talak satu bain sughra Tergugat (Zukarnaini bin Basmir)terhadap Penggugat (Kasmawati binti Nitiar);3.
    Ramadani Fajar bin Nitiar, lahir di Pakandangan, tanggal 15 Oktober1992, agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaanWirausaha, tempat kediaman di Korong RinganRingan, NagariHal 5 dari 12 hal Putusan No 35/Pdt.G/2019/PA.PrmPakandangan, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten PadangPariaman, Provinsi Sumatera Barat;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :wanna nanan nanan nnn n === Bahwa saksi adalah adik kandung Penggugat; Bahwa saksi kenal dengan Tergugat
    Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Zulkarnaini bin Basmir)terhadap Penggugat (Kasmawati binti Nitiar);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pariaman pada hari Senin, tanggal 04 Februari 2019Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Jumadil Awal 1440 Hijriyah, oleh Dra.Niswati, sebagai Ketua Majelis, Drs. H.