Ditemukan 1 data
12 — 7
menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, sebagaimana kutipan Akta Perkawinan Nomor 403 / K, JB / 2004, yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, tertanggal 24 2 2014, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hukum anak yang bernama NI KADEK YUKTIASIH dan NI KOMANG NITYAWATI