Ditemukan 28 data
20 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT WINCOR NIXDORF INDONESIA
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh = Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding pada Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2044/PJ/2019, tanggal 22 April 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WINCOR NIXDORF
Pengadilan Pajak Nomor PUT114108.16/2014/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 30 Januari 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP00422/KEB/WPJ.07/2017, tanggal 24 Maret 2017, tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak November 2014 Nomor 00016/207/14/056/16,tanggal 15 Februari 2016, atas nama PT Wincor Nixdorf
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00422/KEB/WPJ.07/2017, tanggal 24 Maret 2017,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakNovember 2014 Nomor 00016/207/14/056/16, tanggal 15 Februari2016, atas nama PT Wincor Nixdorf Indonesia, NPWP02.116,066.8056.000, beralamat di Plaza 89 Lantai 1, Ruang 101dan Lantai 2, Ruang 201, Jalan HR Rasuna Said Nomor X7 Nomor6 Jakarta Selatan terkait sengketa a quo,
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2014Nomor 00016/207/14/056/16, tanggal 15 Februari 2016, atas namaPT Wincor Nixdorf Indonesia, NPWP 02.116,066.8056.000,beralamat di Plaza 89 Lantai 1, Ruang 101 dan Lantai 2, Ruang201, Jalan HR Rasuna Said Nomor X7 Nomor 6 Jakarta Selatanterkait sengketa a quo, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan
Terbanding/Penggugat : PT MASTERSYSTEM INFOTAMA
64 — 30
Pembanding/Tergugat : PT DIEBOLD NIXDORF INDONESIA (d/h PT WINCOR NIXDORF INDONESIA) Diwakili Oleh : PT DIEBOLD NIXDORF INDONESIA (d/h PT WINCOR NIXDORF INDONESIA)
Terbanding/Penggugat : PT MASTERSYSTEM INFOTAMA
39 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
WINCOR NIXDORF INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
WINCOR NIXDORF INDONESIA, beralamat di GedungSentra Mulia Lantai 6 Suite 606, Jalan H.R.
Wincor Nixdorf Indonesia, NPWP:02.116.066.8056.000, alamat: Gedung Sentra Mulia Lantai 6 Suite 606, JalanH.R.
International memilikisaham 99,5% saham PT Wincor Nixdorf Indonesia, sehingga antaraWincor Nixdorf International dengan PT Wincor Nixdorf Indonesia(Pemohon Banding) memiliki hubungan istimewa;Halaman 34 pada Alinea 9;Bahwa jumlah biaya Distributorship fee sebesar Rp3.406.951.923,00merupakan hasil penyesuaian harga pembelian sebagai penerapanmetode transfer pricing untuk mencapai arms length principle (prinsipharga wajar) dalam transaksi antar perusahaan yang tergabung dalamWincor Nixdorf Group;Halaman
17/2000 atas transaksi pihakpihak yang memiliki hubunganistimewa atau dalam hal ini pembelian barang dari indukperusahaan kami Wincor Nixdorf International.
Dalam kasus kami,pemegang saham PT Wincor Nixdorf Indonesia adalah WincorNixdorf International. Sebaliknya, PT Wincor Nixdorf Indonesiabukan pemegang saham di Wincor Nixdorf International.
68 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
WINCOR NIXDORF INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Untuk mencapai hal tersebut (arms length principle), Wincor Nixdorf secaraglobal telah meminta pihak konsultan independen untuk melakukan transferpricing studi untuk mengetahui tingkat kewajaran atas imbalan yang diterimaoleh Nincor Nixdorf sesuai dengan peran dan risiko masingmasing pihak(terlampir sebagai Bukti Pemohon 6)..
Putusan Nomor 382/B/PK/PJK/2013tercermin dalam butir Distributorship Agreement (terlampir sebagai BuktiPemohon 7), di mana dalam klausul 3.6 disebutkan bahwa Distributor(dalam hal ini Pemohon PK) berhak untuk mengembalikan stok produkkepada Wincor Nixdorf International.
Dalam kasus kami, pemegangsaham PT Wincor Nixdorf Indonesia adalah Wincor Nixdorf International.Sebaliknya, PT Wincor Nixdorf Indonesia bukan pemegang saham diWincor Nixdorf International.
Oleh karena itu, pendapat Majelis PP yangmenyatakan bahwa penerimaan pembayaran dapat dipersamakandengan dividen adalah keliru dan menyesatkan karena PT WincorNixdorf Indonesia juga menerima pembayaran atas penyesuaiankenaikan harga dari Wincor Nixdorf International masingmasing sebesarRp 323.633.799,00 dan Rp 1.143.663.074,00 padahal PT Wincor NixdorfIndonesia bukan pemegang saham di Wincor Nixdorf International.Putusan PP atas Pajak Penghasilan pasal 26 Masa Pajak Oktobersampai dengan Desember
2006 tersebut nyatanyata belummempertimbangkan bahwa Pemohon PK juga menerima penyesuaiankenaikan harga dari Wincor Nixdorf International walaupun PT WincorNixdorf Indonesia bukan pemegang saham Wincor Nixdorf International.Pemohon PK berpendapat bahwa berdasarkan faktafakta di atas,Majelis PP telah nyatanyata keliru di dalam mengambil putusan.Kesimpulan Permohonan PKHalaman 10 dari 14 halaman.
81 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
WINCOR NIXDORF INDONESIA
WINCOR NIXDORF INDONESIA, tempat kedudukan diGedung Sentra Mulia Lantai 6 Suite 606, Jalan H.R.
International Gmbhkepada Pemohon Banding dan membuat koreksi harga pembelian PemohonBanding dari Wincor Nixdorf International Gmbh;Halaman 7 dari 31 halaman.
Wincor Nixdorf Indonesia (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkanoleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaHalaman 10 dari 31 halaman.
Bahwa Pemohon Banding merupakan Distributor Hardware MesinATM dari Wincorf Nixdorf International Gmbh, Pemohon Bandingmerupakan sole distributor dari produk (khusus mesin ATM) dariWincorf Nixdorf International Gmbh, Seluruh Product hardware(mesin ATM) yang didistribusikan oleh Pemohon Banding dibelidari Wincorf Nixdorf International Gmbh melalui cabangnya yangada di China dan Singapura;Bahwa dalam menghitung koreksi sebesar Rp30.839.412.142,00,Terbanding menggunakan TP dokumen yang dibuat olehPemohon
Putusan Nomor 1825/B/PK/PJK/20162) Bahwa sesuai dengan gambaran kegiatan usaha TermohonPeninjauan Kembali, Termohon Peninjauan Kembali merupakandistributor hardware mesin ATM dari Wincor Nixdorf InternationalGmbh, Termohon Peninjauan Kembali merupakan sale distributordari produk (khusus mesin ATM) dari Wincor Nixdorf InternationalGmbh, seluruh produk hardware (mesin ATM) yang didistribusikanoleh Termohon Peninjauan Kembali dibeli dari Wincor NixdorfInternational Gmbh melalui cabangnya yang ada di
Terbanding/Tergugat : PT Titan Sarana Niaga
335 — 51
Pembanding/Penggugat : PT Diebold Nixdorf Indonesia Diwakili Oleh : PT Diebold Nixdorf Indonesia
Terbanding/Tergugat : PT Titan Sarana Niaga
360 — 222 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT WINCOR NIXDORF INDONESIA
./2019, tanggal 9 Mei 2019;Pemohon Peninjauan Kembali:LawanPT WINCOR NIXDORF INDONESIA, beralamat di GedungPlaza 89 Lantai 1, Ruang 101 dan Lantai 2, Ruang 201,Jalan H.R.
Pengadilan Pajak Nomor PUT114107.16/2014/PP/M.XB Tahun 2019, tanggal 30 Januari 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP00427/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 24 Maret 2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Oktober 2014 Nomor 00015/207/14/056/16 tanggal 15 Februari2016, atas nama PT Wincor Nixdorf
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00427/KEB/WPJ.07/2017 tanggal 24 Maret 2017,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakOktober 2014 Nomor 00015/207/14/056/16 tanggal 15 Februari2016, atas nama PT Wincor Nixdorf Indonesia, NPWP02.116,066.8056.000, beralamat di Plaza 89 Lantai 1, Ruang 101dan Lantai 2, Ruang 201, Jalan H.R.
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2014Nomor 00015/207/14/056/16 tanggal 15 Februari 2016, atas nama:PT Wincor Nixdorf Indonesia, NPWP 02.116,066.8056.000,beralamat di Plaza 89 Lantai 1, Ruang 101 dan Lantai 2, Ruang201, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling X7 Nomor 6 Jakarta SelatanHalaman 4 dari 9 halaman.
PT MASTERSYSTEM INFOTAMA
Tergugat:
PT DIEBOLD NIXDORF INDONESIA (d/h PT WINCOR NIXDORF INDONESIA)
270 — 47
.: 2016/12.PO/0130, tertanggal 13 Desember 2016 antara Penggugat dengan Tergugat;
- Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Pengakhiran Perjanjian Kerjasama Kemitraan tanggal 07 Februari 2011 antara PT Wincor Nixdorf Indonesia dengan PT Mastersystem Infotama sebagaimana Surat Penggugat No.: 0743/NP.XII/DN-BK/2019, tertanggal 23 Desember 2019, perihal Pengakhiran Perjanjian Kerjasama Kemitraan dan Somasi;
- Menyatakan Perjanjian Kerjasama Kemitraan antara PT Wincor Nixdorf Indonesia
Penggugat:
PT MASTERSYSTEM INFOTAMA
Tergugat:
PT DIEBOLD NIXDORF INDONESIA (d/h PT WINCOR NIXDORF INDONESIA)
192 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT WINCOR NIXDORF INDONESIA tersebut;
PT WINCOR NIXDORF INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Terbanding/Penggugat : PT Diebold Nixdorf Indonesia
102 — 30
Pembanding/Tergugat : PT Argenta Parakrama Artha
Terbanding/Penggugat : PT Diebold Nixdorf Indonesia
PT Diebold Nixdorf Indonesia
Tergugat:
PT Argenta Parakrama Artha
19 — 0
Penggugat:
PT Diebold Nixdorf Indonesia
Tergugat:
PT Argenta Parakrama Artha
65 — 31
Wincor Nixdorf Indonesia
90 — 29
Wincor Nixdorf Indonesia
Turut Tergugat:
PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk
167 — 46
DIEBOLD NIXDORF INDONESIA
Turut Tergugat:
PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO Tbk
191 — 63
PERMOHONAN VRIJWARINGSebelum kami membahas pokok perkara gugatan Penggugat, melaluijawaban pertama ini, kami mengajukan permohonan kepada Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo agar menarik pihak ketigayang juga turut bertanggung jawab dalam perkara ini, yaitu:Hal. 13 Putusan No.485 /PDT/2016/PT.SMGPT WINCOR NIXDORF INDONESIA, beralamat di Plaza 89, 3rd Floor, Suite301, Jalan HR. Rasuna Said Kav.
Bahwa dalam putusan perkara pidana tersebut, selain disebutkanPenggugat sebagai Pelapor (pihak yang dirugikan) dan Tergugat sebagai Terdakwa, disebutkan juga jika ada unsur kelalaian yangdilakukan oleh PT Wincor Nixdorf Indonesia.3.
kesalahan tersebut maka tidak ada mutasi debetpada rekening nasabah BIl yang melakukan transaksidenganmenggunakan ATM BERSAMA, ALTO dan PRIMA yangtransaksinya sukses.Hal. 14 Putusan No.485 /PDT/2016/PT.SMG4.Bahwa kemudian Penggugat dalam surat gugatannya angka 7 halaman3 menyebutkan:Bahwa meskipun penyebab terjadinya transaksi yang dilakukanTergugat dikarenakan adanya permasalahan koneksi jaringanpada sistem ATM BI,Bahwa dari halhal yang kami sebutkan di atas, jelas sekali terlinat jikaPT Wincor Nixdorf
Indonesia terkait erat dengan perkara ini, karena adaunsur kelalaian yang dilakukan oleh PT Wincor Nixdorf Indonesiasehingga menyebabkan gangguan pada sistem Penggugat.
Menetapkan PT Wincor Nixdorf Indonesia masuk sebagai pihak dalamperkara ini.DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijkeverklaard).2.
155 — 63
PERMOHONAN VRIJWARING Sebelum kami membahas pokok perkara gugatan Penggugat, melaluijawaban pertama ini, kami mengajukan permohonan kepada Maijelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo agar menarik pihak ketigayang juga turut bertanggung jawab dalam perkara ini, yaitu:Hal. 13 Putusan No.485 /PDT/2016/PT.SMGPT WINCOR NIXDORF INDONESIA, beralamat di Plaza 89, 3rd Floor, Suite301, Jalan HR. Rasuna Said Kav.
Bahwa dalam putusan perkara pidana tersebut, selain disebutkanPenggugat sebagai Pelapor (pihak yang dirugikan) dan Tergugat sebagai Terdakwa, disebutkan juga jika ada unsur kelalaian yangdilakukan oleh PT Wincor Nixdorf Indonesia.3.
Hal. 14 Putusan No.485 /PDT/2016/PT.SMG4.Bahwa kemudian Penggugat dalam surat gugatannya angka 7 halaman3 menyebutkan:Bahwa meskipun penyebab terjadinya transaksi yang dilakukanTergugat dikarenakanadanya permasalahan koneksi jaringanpada sistem ATM Bil,Bahwa dari halhal yang kami sebutkan di atas, jelas sekali terlihat jikaPT Wincor Nixdorf Indonesia terkait erat dengan perkara ini, karena adaunsur kelalaian yang dilakukan oleh PT Wincor Nixdorf Indonesiasehingga menyebabkan gangguan pada sistem
yang kemudian menyebabkankerugian yang dialami oleh Penggugat saat ini.Sehingga dengan demikian maka sudah sepatutnyalah jika PT WincorNixdorf Indonesia ikut ditarik sebagai pihak berperkara dalam perkara aquo dan menjadi penanggung Para Tergugat.Bahwa karena permohonan Para Tergugat ini sesuai dengan ketentuanyang diatur di dalam Pasal 70 Rv Pasal 76 Rv, maka sudahselayaknyalah jika Majelis Hakim perkara a quo dalam putusan selamengabulkan permohonan Para Tergugat dan kemudian menetapkan PTWincor Nixdorf
Menetapkan PT Wincor Nixdorf Indonesia masuk sebagai pihak dalamperkara ini.DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijkeverklaard).2.
233 — 108
Wincor Nixdorf Indonesia dengan PT. Bank InternasionalIndonesia Tbk., yang ditandatangani oleh Nugraha Santosa selaku PresidenDirektur PT.
PT.WINCOR NIXDORF INDONESIAmenunjuk saksi ADHITYO KRESNO WIJOYO Als.
WINCOR NIXDORF INDONESIA yang berisikan request untukmelakukan perbaikanlpatch terhadap kesalahan pengisian region code pada messagereversal oleh aplikasi PC/E.
WINCOR NIXDORF INDONESIA yang beralamat di Plasa 89Lantai 3 Ruang 301 JI. HR. Rasuna Said Kav. X7 No. 6 Jakarta Selatan denganmenggunakan laptop merek HP milik dinas.
Wincor Nixdorf Indonesia dengan PT. Bank InternasionalIndonesia Tbk yang ditanda tangani oleh Nugraha Santosa selaku PresidenDirektur PT.
1.GILBETH SITINDAON, SH.
2.DWI NOVIANTO, SH
Terdakwa:
1.RAMPUDU TOGATOROP Alias SIMATUPANG Alias TUPANG Alias RAM
2.ZAILANI Alias METAL
42 — 7
pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah brangkas ATM warna putih merk Wincor Nixdorf
dengan cassete uang dan cassete reject warna hitam serta pintu brankas merk Wincor Nixdorf warna putih yang sudah rusak;
- 1 (satu) buah CPU dan layar ATM warna hitam merk Wincor Nixdorf yang sudah rusak;
- 1 (satu) buah flashdisc merk Vandisk 4 GB warna hitam berisikan rekaman CCTV;
- 1 (satu) examplar print out jurnal ATM;
- 1 (satu) buah masker penutup mulut dan hidung warna abu-abu;
- 1 (satu) buah gembok
Dikembalikan kepada yang berhak;
1.GILBETH SITINDAON, SH.
2.DWI NOVIANTO, SH
Terdakwa:
1.DARMAWAN Alias NANG
2.ABDUL WAKAS Als WAKAS Als KAS
42 — 18
tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
1 (satu) buah brangkas ATM warna putih merk Wincor Nixdorf
dengan cassete uang dan cassete reject warna hitam serta pintu brankas merk Wincor Nixdorf warna putih yang sudah rusak,1 (satu) buah CPU dan layar ATM warna hitam merk Wincor Nixdorf yang sudah rusak,1 (satu) buah flashdisc merk Vandisk 4 GB warna hitam berisikan rekaman CCTV,1 (satu) examplar print out jurnal ATM, 1 (satu) buah masker penutup mulut dan hidung warna abu-abu, 1 (satu) buah gembok warna putih (chrome) merk super rush dalam kondisi patah (sudah rusak), 1 (satu) buah topi warna hitam
138 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dari halhal yang kami sebutkan di atas, jelas sekali terlihat jika PTWincor Nixdorf Indonesia terkait erat dengan perkara ini, karena ada unsurkelalaian yang dilakukan oleh PT Wincor Nixdorf Indonesia sehinggamenyebabkan gangguan pada sistem Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat.