Ditemukan 180 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2015 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN Oelamasi Nomor - 14/PID.B/2015/PN.OLM
Tanggal 25 Februari 2015 — - NOAK YOHANIS RISSI Als.NOAK
7721
  • Menyatakan terdakwa NOAK YOHANIS RISSI Als.NOAK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa NOAK YOHANIS RISSI Als.NOAK oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3. Menyatakann lamanya masa Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    Menetapkan barang bukti berupa;a. 24 (dua puluh empat) lembar karung plastik warna putih steep biru pada kedua tepi karung dan masih terdapat bekas-bekas garam yang menempel pada karung;b. 2 (dua) lembar kwitansi warna biru muda putih masing-masing tertanggal 20 Juni 2012 berupa penyerahan uang sejumlah Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) oleh bapak LUIS MISSA kepada saudara NOAK YOHANIS RISSI untuk pembayaran 600 (enamm ratus) karung garam, tertera tanda tangan penerima uang dan tanggal 20
    Agustus 2012 berupa penyerahan uang sejumlah Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) oleh bapak LUIS MISSA kepada saudara NOAK YOHANIS RISSI untuk pembayaran 240 (dua ratus empat puluh) karung garam, tertera tanda tangan penerima uang;c. 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 1 warna putih biru berupa janji saudara NOAK YOHANES RISSI kepada bapak LUIS MISSA untuk mengembalikan uang sejumlah Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) sebagai pembayaran/pengembalian/pelunasan sisa uang yang dipakai
    sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) + Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) + Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang akan dikembalikan pada tanggal 13 September 2014 oleh saudara NOAK YOHANIS RISSI Dikembalikan kepada saksi LUIS MISSA;6.
    - NOAK YOHANIS RISSI Als.NOAK
    Menyatakan terdakwa NOAK YOHANIS RISSI Als.NOAK terbukti secarameyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP;2. Menjatuhkan' pidana terhadap Terdakwa NOAK YOHANIS RISSIAls.NOAK dengan pidana penjara selama 2 (dua)Tahun dikurangisepenuhnya selama terdakwa berada dalam rumah tahanan negara,sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan dalam rumahtahanan Negara;3.
    NOAK pada tanggal20 Juni 2012 dan pada tanggal 20 Agustus 2012 atau pada waktu lain dalambulan Juni dan bulan Agustus tahun 2012 bertempat di rumah saksi korbanLUIS MISSA di RT 05 RW 02 Dsn. Ds. Oeteta, Kec. Sulamu Kab.
    NOAK pada tanggal20 Juni 2012 dan pada tanggal 20 Agustus 2012 atau pada waktu lain dalambulan Juni dan bulan Agustus tahun 2012 bertempat di rumah korban LUISMISSA di RT 05 RW 02 Dsn. Ds. Oeteta, Kec. Sulamu Kab.
    Menyatakan terdakwa NOAK YOHANIS RISSI Als.NOAK terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa NOAK YOHANIS RISSIAls.NOAK oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 10 (sepuluh) bulan;Menyatakann lamanya masa Penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;.
    pembayaran 600 (enammratus) karung garam, tertera tanda tangan penerima uang dan tanggal20 Agustus 2012 berupa penyerahan uang sejumlah Rp. 3.600.000,(tiga juta enam ratus ribu rupiah) oleh bapak LUIS MISSA kepadasaudara NOAK YOHANIS RISSI untuk pembayaran 240 (dua ratusempat puluh) karung garam, tertera tanda tangan penerima uang;c. 1 (satu) lembar kwitansi Nomor 1 warna putih biru berupa janjisaudara NOAK YOHANES RISSI kepada bapak LUIS MISSA untukmengembalikan uang sejumlah Rp. 11.000.000, (Sebelas
Putus : 27-04-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor -27/ Pid.B/2011/PN.Bik
Tanggal 27 April 2011 — -ERENS NOAK RUMBEKWAN
6414
  • -ERENS NOAK RUMBEKWAN
    PUTUSANNomor : 27/ Pid.B/2011/PN.Bik DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Biak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada Peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ERENS NOAK RUMBEKWAN ;Tempat lahir : Biak ;Umur /tanggal lahir : 39 Tahun / 17 November 1971 ; Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Nelayan ;Tempat
    Menyatakan terdakwa ERENS NOAK RUMBEKWAN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat(1) ke3 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ERENS NOAK RIUMBEKWAN selama 1 (satu) tahun di kurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap di tahan ; 3.
    PERK : PDM19/Biak/03/2011 tertanggal 23 Maret 2011 yang pada pokoknya sebagai berikut : Primair :Bahwa Terdakwa Erens Noak Rumsumbre pada hari Jumat 21 Januari 2011sekitar pikul 20.30 malam antara matahari terbenam sampai matahari terbit atausetidaktidaknya pada waktu malam dalam bulan Januari 2011 bertempat di conterMilenia Cell yang juga di gunakan sebagai rumah tinggal saksi korban syarifuddinArsyad yang terletak di jalan imasm bonjol distrik Biak Kota Kabupaten BiakNumfor atau setidaktidaknya
    (dua juta lima ratus ribu rupiah) ; Bahwa pada hari Jumat tanggal 21 januari 2011, jam 20.00 Wit bertempat diCounter Milenia Cell yang terletak di jalan Imam Bonjol Distrik Biak KotaKabupaten Biak Numfor, terdakwa Erens Noak Rumbekwan mengambil 1(satu) Unit Camera Flesh Merk Samsung warna hitam milik saksi korbanSyarifuddin Arsyad ; Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut melihat dari alat perekam (CCTV)yang dapat merekam dan memonitor seluruh kegiatan atau aktifitas yangterjadi di dalam counter
    Menyatakan Terdakwa ERENS NOAK RUMBEKWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam keadaan memberatkan ;2. Menghukum Terdakwa Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)Tahun ; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalamtahanan ;5.
Register : 02-10-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 89/Pid.B/2018/PN TOB
Tanggal 13 Desember 2018 —
Terdakwa:
NOAK GANAP Alias NOAK
4428
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Noak Ganap alias Noak tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua

      Terdakwa:
      NOAK GANAP Alias NOAK
      DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tobelo yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Noak Ganap alias Noak;Tempat lahir : Dago Kab.
      Ganap alias Noak bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimanadakwaan Primair kami melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP;halaman 1 dari 26 Putusan No.89/Pid.B/2018/PN.Tob.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Noak Ganap alias Noak denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi terdakwa menjalani tahanansementara;.
      itu terdakwa Noak memegangsebila pisau jadi Riko tidak mampu untuk menghalangi dan sempat jugaTerdakwa Noak menuju kearah saksi sambil memegang sebilah pisau namunsaksi menghindar kemudian terdakwa Noak langsung mengejar korbanJamaan Djurumudi selanjutnya saksi tidak mengetahui lagi;Bahwa saksi tidak melihat terdakwa Noak memebawa pisau saat keluar darirumah;Bahwa saksi melihat terdakwa Noak menikam korban Jamaan Djrumudidengam menggunakan pisau sebanyak 1 kali;Bahwa saksi sempat dengar terdakwa
      kepala desa Togasa menanyakan kepadaKulintang tanah mana akan diukur lalu kulintang mnjawab keseluruhan laluTerdakwa Noak menjawab bahwa lokasi gereja tidak usa diukur danterjadilah percekcokan antara Noak Ganap dengan Kulintang oleh karenalokasi gereja ikut diukur maka Terdakwa Noak lalu berdiri sambil memukulmeja dan mengatakan dengan suara yang agak keras mari sudah kulintangkita lakukan pengukuran; Bahwa kemudian Noak Ganap dan kulintang jalan bersamaan menujukelokasi yang akan diukur namun
      desa Togasa Yakni Noak Ganap(terdakwa) dengan maksud untuk minta ijin; Bahwa dirumah kepala desa Togasa kemudian ada pembicaraan mengenaitanah yang akan diukur dan saat itu kepala desa Togasa Noak Ganap(terdakwa) menyampaikan bahwa lokasi gereja tidak usa diukur namunJamaan Djurumudi tidak mau dan harus diukur dan terjadilan adu mulutantara Noak Ganap (terdakwa) dengan Jamaan Djurumudi dan tidak lamaTerdakwa Noak berdiri dan memukul meja serta mengatakan ayo kitamelakukan pengukuran tanah tersebut
Register : 08-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 21/Pdt.P/2021/PN Mnk
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon:
Noak Ullo
3013
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonanPemohon;
    2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengurus akta kematian atas nama (almarhum)Noak Wonggordi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dan/atau pejabat yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini segera kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk
    menerbitkan akta kematian atas nama Noak Wonggor dan mencatat dalam register yang dipergunakan untuk itu;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini sebesar Rp155.000,00(Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah);
  • Pemohon:
    Noak Ullo
    Bukti Surat tertanda P2 berupa Surat Keterangan Kematian No.01/SK.Kematian/III/2021 atas nama Noak Wonggor lahir di Mokwamtanggal 3 Oktober 1957, yang meninggal dunia di Warmare pada tanggal14 Januari 1992;3. Bukti surat tertanda P3 berupa Kartu. Keluarga Nomor9202032406110001 atas nama Kepala Keluarga Noak Ullo yangbertempat tinggal di Warmare RT/RW 001/001 Distrik WarmareKabupaten Manokwari;4.
    meninggal dunia tidak dikaruniaiputra;Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 21/Pdt.P/2021/PN MnkBahwa Pemohon selama ini belum sempat mengurus akte kematianalmarhum Noak Wonggor karena ketidak tahuan pemohon bahwa orangtua yang sudah meninggal harus dibuatkan akta kematian;eBahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk mengurus aktekematian atas nama Noak Wonggor (almarhum) dari catatan sipilKabupaten Manokwari, untuk keperluan balik nama sertifikat yang masihatas nama almarhum Noak Wonggor;2.
    saatitu masih kecil dan sampai dengan sekarang Almarhum Noak Wonggorbelum mempunyai akte kematian;eBahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk mengurus aktekematian atas nama Noak Wonggor (almarhum) dari catatan sipilKabupaten Manokwari, untuk keperluan balik nama sertifikat yang masihatas nama almarhum Noak Wonggor;Menimbang, bahwa oleh karena sudah tidak ada lagi yang diajukanoleh Pemohon dan Hakim memandang cukup pemeriksaan ini, selanjutnyaPemohon mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk menyingkat
    Dan berdasarkan keterangan saksi YohanMarra dan saksi Yohannes Kambu bahwa almarhum Noak Wonggormeninggal dunia karena sakit pada saat Pemohon masih kecil, dan sampaidengan sekarang almarhum Noak Wonggor belum mempunyai akte kematian;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan dari bukti suratP.1 sampai dengan P.5 dan dihubungkan dengan keterangan Saksisaksididapatkan keterangan bahwa Pemohon adalah anak dari Martinus Ullo danSaurota Wonggor dan merupakan keponakan dari Noak Wonggor (almarhum
    Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengurus akta kematian atasnama (almarhum) Noak Wonggor di Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Manokwari;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan/atau pejabat yang ditunjuk olehpengadilan untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini segerakepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenManokwari untuk menerbitkan akta kematian atas nama Noak Wonggordan mencatat dalam register yang dipergunakan untuk itu;4.
Register : 05-05-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SERUI Nomor 40/Pid.B/2021/PN Sru
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DANIEL HALASSON PURBA, S.H
Terdakwa:
NOAK KURNI alias NOAK
620
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Noak Kurni alias Noak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Noak Kurni alias Noak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    DANIEL HALASSON PURBA, S.H
    Terdakwa:
    NOAK KURNI alias NOAK
Putus : 04-03-2013 — Upload : 02-05-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 38/PDT.PLW/2013/PN.KPG
Tanggal 4 Maret 2013 — NOAK FERDINAN PENUN LIMAU lawan SIMON YEHESKIAL NENOGASU
3821
  • NOAK FERDINAN PENUN LIMAU lawanSIMON YEHESKIAL NENOGASU
    PDT.PLW/2013/PN.KPG, antara :NOAK FERDINAN PENUN LIMAU Sebagal PENGGUGAT;MELAWANSIMON YEHESKIAL NENOGASU Sebagai TERGUGAT;Telah membaca pula surat kuasa penggugat tertanggal 04 Maret 2013,tentang pencabutan gugatan Perlawanan Nomor : 38/ PDT.PLW/2013/PN.KPGtersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena penggugat telah mencabut kembaligugatanya tertanggal 25 Februari 2013, maka pemeriksaan dalam perkaraperdata tersebut tidak perlu diperiksa lebih lanjut lagi, dan pemeriksaandipandang telah berakhir
Register : 23-04-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 94-K/PM.III-19/AD/IV/2021
Tanggal 21 Juni 2021 —
Terdakwa:
Agus Noak Baibaba
7113
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Agus Noak Baibaba, Prada NRP. 31190945421099, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Pokok : Penjara Selama 1 (Satu) Tahun.
Pidana Tambahan : Di pecat dari dinas militer.
3.

Terdakwa:
Agus Noak Baibaba
Register : 09-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Sak
Tanggal 9 Maret 2021 — Penggugat:
KOMSIATUN
Tergugat:
NOAK P. ARITONANG, S.I.K
7460
  • Penggugat:
    KOMSIATUN
    Tergugat:
    NOAK P. ARITONANG, S.I.K
Register : 23-04-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 94-K/PM.III-19/AD/IV/2021
Tanggal 21 Juni 2021 —
Terdakwa:
Agus Noak Baibaba
3915
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Agus Noak Baibaba, Prada NRP. 31190945421099, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Pokok : Penjara Selama 1 (Satu) Tahun.
Pidana Tambahan : Di pecat dari dinas militer.
3.

Terdakwa:
Agus Noak Baibaba
III19/AD/IV/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Jayapura dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara In Absensia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuan: Agus Noak Baibaba: Prada/31190945421099: Ta Yonif 764/IB: Yonif 764/IBTempat dan tanggal lahir : Kaibi, 14 Oktober 1999Jenis kelaminKewarganegaraanAgamaTempat tinggalTerdakwa
Agus Noak Baibaba, Prada NRP31190945421099 dikarenakan sampai dengan sekarangbelum kembali ke Kesatuan.2. Surat dari Danyonif 764/IB Nomor : B/165/V/2021 tanggal 31Mei 2021 tentang Jawaban Panggilan Sidang, yangmenyatakan bahwa Satuan tidak dapat menghadirkanTerdakwa A.n. Agus Noak Baibaba, Prada NRP31190945421099 dikarenakan sampai dengan sekarangbelum kembali ke Kesatuan.3.
Agus Noak Baibaba, Prada NRP31190945421099 dikarenakan sampai dengan sekarangbelum kembali ke Kesatuan.Bahwa guna penyelesaian perkara dengan cepat dan demi tetapterjaganya disiplin prajurit maka dengan mempedomani ketentuanPasal 143 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentangPeradilan Militer, Majelis Hakim menyatakan dalam memeriksadan memutuskan perkara Terdakwa A.n Agus Noak Baibaba,Prada NRP 31190945421099 dilakukan tanpa hadirnya Terdakwa(secara In Absensia).Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Agus Noak Baibaba, Prada NRP31190945421099 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 6 (enam) lembar daftar Absensi Yonif 764/IB bulan September sampaidengan bulan Oktober 2020.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Putus : 04-03-2013 — Upload : 02-05-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 31/Pdt.G/2013/PN.KPG
Tanggal 4 Maret 2013 — NOAK FERDINAN PENUN LIMAU lawan SIMON BA’UN,CS.
137
  • NOAK FERDINAN PENUN LIMAUlawanSIMON BAUN,CS.
Register : 04-10-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 271/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 22 Nopember 2022 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
Terbanding/Penggugat : KODRI
517
  • Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
    Terbanding/Penggugat : KODRI
Register : 02-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 22-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 232-K/PM.III-19/AD/XI/2020
Tanggal 16 Desember 2020 — ., MH
Terdakwa:
Agus Noak Baibaba
4412
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Agus Noak Baibaba, Prada NRP 31190945421099, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.

    ., MH
    Terdakwa:
    Agus Noak Baibaba
    IIIl19/AD/X1I/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Manokwaridalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertamasecara In Absensia telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantumdibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Agus Noak BaibabaPangkat/NRP : Prada/31190945421099Jabatan : Ta Yonif 764/IBKesatuan > Yonif 764/IBTempat tanggal lahir : Kaibi, 14 Oktober 1999Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama
    Mohon pula agar barang bukti berupa surat : 7 (tujuh) lembar Daftar Absensi PradaAgus Noak Baibaba NRP. 31190945421099terhitung mulai tanggal bulan Februari 2020sampai dengan 3 Agustus 2020.Mohon tetap dilekatkan dalam berkas perkara.C.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Agus Noak Baibaba,Prada NRP 31190945421099, terbukti Secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1(satu) tahunMenetapkan selama Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan.Pidana Tambahan =: Dipecat dari dinas militer3.
    Menetapkan barang bukti berupa surat : 7 (tujuh) lembar Daftar Absensi Prada Agus Noak Baibaba NRP31190945421099 terhitung mulai tanggal bulan Februari 2020sampai dengan 3 Agustus 2020.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlahRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2020dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Muhamad Khazim, S.H.
Register : 04-10-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 272/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 15 Nopember 2022 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
Terbanding/Penggugat : SUGENDA
5510
  • Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
    Terbanding/Penggugat : SUGENDA
Register : 16-11-2018 — Putus : 16-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN DUMAI Nomor 286/Pid.C/2018/PN Dum
Tanggal 16 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUPRAPTO.S.SOS
Terdakwa:
NOAK ERIKSON OKTAVIANUS SIRAIT
6211
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NOAK ERIKSON OKTAVIANUS SIRAIT bersalah melakukan tindak Pidana tidak Memiliki KTP
    2. Menghukum ia oleh karena itu dengan Pidana Denda sebesar Rp. 49.000 (empat puluh sembilan ribu rupiah)biaya perkara Rp. 1000 (seribu rupiah)

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERI SUPRAPTO.S.SOS
    Terdakwa:
    NOAK ERIKSON OKTAVIANUS SIRAIT
    MENGADILIMenyatakan Terdakwa NOAK ERIKSON OKTAVIANUS SIRAIT bersalah melakukantindak Pidana tidak Memiliki KTPMenghukum ia oleh karena itu dengan Pidana Denda sebesar Rp. 49.000 (empatpuluh sembilan ribu rupiah)biaya perkara Rp. 1000 (seribu rupiah)
Register : 03-10-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 268/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 9 Nopember 2022 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
Terbanding/Penggugat : MARLIN
7320
  • Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
    Terbanding/Penggugat : MARLIN
Register : 04-10-2022 — Putus : 13-01-2023 — Upload : 13-01-2023
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 269/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 13 Januari 2023 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
Terbanding/Penggugat : REZON HARIS MUNANDAR
9917
  • Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
    Terbanding/Penggugat : REZON HARIS MUNANDAR
Register : 04-10-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 270/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 15 Desember 2022 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
Terbanding/Penggugat : ADI YUSMAN
9219
  • Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
    Terbanding/Penggugat : ADI YUSMAN
Register : 04-10-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 273/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 1 Nopember 2022 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
Terbanding/Penggugat : ABU NAWAS
379
  • Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
    Terbanding/Penggugat : ABU NAWAS
Register : 06-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 276/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 8 Desember 2022 — Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
Terbanding/Penggugat : EKO BUDI PRIHARTONO
8220
  • Pembanding/Tergugat : KEPALA DESA SENDAWAR Diwakili Oleh : NOAK BANJARNAHOR, S.H.
    Terbanding/Penggugat : EKO BUDI PRIHARTONO
Register : 23-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 312/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
SYLVIA ANDRIATI, SH
Terdakwa:
HERIZAL Pgl ERI Als ERI NOAK Bin ANWAR BAY
445
  • ERI NOAK bin ANWAR BAY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 480 ke-1 KUHP;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Penuntut Umum:
    SYLVIA ANDRIATI, SH
    Terdakwa:
    HERIZAL Pgl ERI Als ERI NOAK Bin ANWAR BAY
    PadangBarat Kota Padang Terdakwa, HERIZAL Pgl ERI Als ERI NOAK membantuSaksi 3, WIJI ANDIKA SELELENGGU Pg!
    WIJI, menggadaikan barangberupa 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warnah merahdengan Nomor Polisi BA 4859 WJ (sebelumnya BH 5797 PA) warna merahuntuk ditukar dengan shabu sebanyak % jie seharga Rp.500.000, (limaratus ribu rupiah);Bahwa sepeda motor a quo diterima oleh Terdakwa, HERIZAL Pgl ERI AlsERI NOAK, tanpa dilengkapi dengan suratsurat kendaraan bermotor;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 312/Pid.B/2019/PN Pdg Bahwa setelah Terdakwa, HERIZAL Pgl ERI Als ERI NOAK, menerimashabushabu
    Padang Timur Kota Padang; Bahwa Terdakwa, HERIZAL Pgl ERI Als ERI NOAK, menyerahkansebagai gadai sepeda motor a quo kepada Saksi 4, DODI INDRA PglDODI, dengan menerima barang berupa shabushabu sebanya % jiesenilai Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), dan menjanjikan akanmenebus sepeda motor a quo dengan nilai Rp 500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas telahternyata bahwa Terdakwa, HERIZAL Pgl ERI Als ERI NOAK, telahmenerima barang yang patut
    Padang Timur Kota Padang;Bahwa Terdakwa, HERIZAL Pgl ERI Als ERI NOAK, pada hari Sabtutanggal 02 Pebruari 2019 sekira jam 16.35 Wib yang bertempat diJalan Sawahan Dalam IV No.10 Kel. Sawahan Kec. Padang TimurKota Padang Terdakwa, HERIZAL Pgl ERI Als ERI NOAK, menerima1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul dengan nomorPolisi BA 4859 WJ (sebelumnya BA 5797 PA) dari Saksi 3, WIJIANDIKA SELELENGGU Pg!
    ERI Als ERI NOAK, sudah pernah dihukum.Keadaan yang meringankan: Terdakwa, HERIZAL Pgl ERI Als ERI NOAK, mengakui dan menyesalliperbuatannya; Terdakwa, HERIZAL Pgl ERI Als ERI NOAK, berlaku sopan dipersidangan.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 480 ke1 KUHAP sertaperaturanperaturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI:Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 312/Pid.B/2019