Ditemukan 2 data
23 — 2
Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Bayu bin Aswan untuk menikah dengan calon istri yang bernama Arnisa Trisiani binti Nobon di Kantor Urusan Agama Gunung Megang;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
18 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Misandra bin Tarmizi) dan Pemohon II (Nur Khoiriah binti Nobon) yangdilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2022 di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten
Merangin, Provinsi