Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2010 — Putus : 09-08-2010 — Upload : 28-05-2012
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 125/Pdt.G/2010/PAJU
Tanggal 9 Agustus 2010 — Noersandi vs R. Moehartanto Bin R. Mukarar Notosubagio
1412
  • Noersandi);3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp ,- ( ).
    Noersandi vs R. Moehartanto Bin R. Mukarar Notosubagio