Ditemukan 2 data
9 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Diaz Agam Naraya bin Azidrian Noeryahya) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Aulia Ambarwati binti Haryono) di depan sidang Pengadilan Agama Kudus;
- Menghukum kepada Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan tertanggal 18 Maret 2022 berupa :
- Mutah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah rupiah);
- Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga
30 — 5
AGUSTINA tanggal 02 September 2014 Bukti PVII;Foto copy Surat Tanda laporan Kehilangan Polsek Tulangan, Sidoarjo ijazah atas namaACMAD WAFIK tanggal 10 Juli 2014 Bukti PVI;Foto copy Surat Tanda laporan Kehilangan Polsek Tulangan, Sidoarjo ijazah atas namaRITMA RATRI tanggal 02 September 2014 Bukti PIX;Foto copy Surat Tanda laporan Kehilangan Polsek Tulangan, Sidoarjo ijazah atas namaMOKHAMMAD YAZID tanggal 10 Mei 2014 Bukti PX;Fotocopy surat bukti tanda terima ijazah (STTB) ijazah SMK atas nama MOCH NOERYAHYA