Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-12-2011 — Upload : 27-10-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 877/Pid.B/2011/PN.Kdi
Tanggal 21 Desember 2011 — WATIRAN BIN NOERYO
191
  • Menyatakan terdakwa WATIRAN BIN NOERYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk main judi ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    WATIRAN BIN NOERYO
    duaribu rupiah ) ;Telah mendengar pembelaan terdakwa pada pokoknya terdakwa mohonhukuman yang seringanringannya dengan alasan berjanji tidak akan mengulangi lagi ;Telah mendengar replik Penuntut Umum pada pokoknya Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya ;Telah mendengar duplik terdakwa pada pokoknya terdakwa menyatakan tetappada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke depan persidangan oleh PenuntutUmum didakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa terdakwa WATIRAN BIN NOERYO
    Kediri, atau setidaktidaknya pada suatutempat tertentu yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriKabupaten Kediri, dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan berjudi3.kepada umum atau dengan sengan turut campur dalam perusahan perjudian itu, biarpundiadakan atau tidak diadakan suatu syarat atau cara dalam hal memakai kesempatan itu.Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan pada awal dakwaan ini terdakwaWATIRAN BIN NOERYO
    Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayakumum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaanuntuk itu,Ad.1 Unsur Barang Siapa ;Yang dimaksud dengan unsur Barang Siapa yaitu orang atau subyek hukum yangmemiliki kemampuan atau kecakapan untuk mempertanggung jawabkanperbuatan pidana atau orang yang tidak termasuk dalam ketntuan pasal 44KUHP.Dalam prkara ini terdakwa WATIRAN BIN NOERYO yang diajukan kedepan persidangan dan identitasnya telah dibenarkan oleh
    Menyatakan terdakwa WATIRAN BIN NOERYO. telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengansengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk main judi ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidanapenjara selama 3 (tiga ) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
Register : 17-11-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 02-12-2022
Putusan PA KENDAL Nomor 2457/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Tanggal 1 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
244
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Noeryo Bin Muhtar) kepada Penggugat (Siti Isobah Binti Bero);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah
Register : 26-01-2011 — Putus : 07-03-2011 — Upload : 03-12-2011
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 267/Pdt.G/2011/PA.Mr
Tanggal 7 Maret 2011 — Penggugat dan Tergugat
60
  • NOERYO bin JAMSARI umur 63 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir , pekerjaan ServisPompa air, tempat tinggal di Miji Gang 1Kelurahan Miji Kecamatan Prajurit Kulon KotaMojokerto, selanjutnya disebut"TERGUGAT"; Pengadilan Agamatersebut 3 2 eee eee ee ee ee ee ee eee eee eee eee Telah mempelajari berkas perkara ; Telah mendengar keterangan Penggugat, dan saksisaksi dimuka persidangan; TENTANG DUDUK PERKARANYA Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatnyatanggal 26 Januari 2011 yang didaftarkan diKepaniteraan