Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 20-07-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 38 / Pdt.P / 2018 / PN. KNG.
Tanggal 19 Juli 2018 — EEN NURAENI
215
  • Menyatakan, bahwa perubahan nama Pemohon bernama EEN NURENI dengan PUTERI YULI NOFALIYANTI adalah orang yang satu dan sama dan memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon dari yang semula EEN NURAENI menjadi PUTERI YULI NOFALIYANTI.;3.
    Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk melakukan Catatan Pinggir tentang perubahan nama tersebut pada daftar kelahiran Nomor 4993/1995 tanggal 24 Juli 1995 dan dalam daftar kelahiran dalam tahun yang sedang berjalan menyatakan bahwa nama EEN NURAENI telah berubah menjadi PUTERI YULI NOFALIYANTI4. Membebankan pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 176.000.- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah );