Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 244/Pid.B/2023/PN Blt
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
LILIK PUJIATI, S.H.
Terdakwa:
1.DENI DWI WAHYUDI Bin (Alm) TUMIJO
2.RIKO PUJI PERMADI Als RIKO Bin (Alm) UTOMO WAHYUDI
5138
  • terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) lembar BPKB kendaraan sepeda motor Honda Revo tahun 2016 warna hitam No Pol AG 2463 KBX

    Dikembalikan kepada Nofarudin