Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 212/Pid.B/2020/PN Gst
Tanggal 17 Desember 2020 — PUTRA ZEBUA, SH
Terdakwa:
NOFELI WARUWU Alias NOFE
12231
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nofeli Waruwu alias Nofe tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut melakukan penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Bulan dan 20 (Dua Puluh) Hari ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang
    PUTRA ZEBUA, SH
    Terdakwa:
    NOFELI WARUWU Alias NOFE
    Halawaalias Ama Leo dan Nofeli Waruwu tidak melakukan pemukulan tehadapYomani Buulolo hanya memakimaki Kepala Desa; Bahwa pada saat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang ke rumahkepala desa ada terjadi keributan dan saling memakimaki:; Bahwa setelah Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang lalu saksipulang kerumah; Bahwa dalam perkara ini saksi pernah memberi keterangan di kantorpolisi semua keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaaan saksitersebut benar; Bahwa Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu
    karena pintusudah ditutup; Bahwa berada di dalam rumah Kepala dari awal mulai rapat sampaiselesai dan pada saat terjadi keributan lalu saksi pulang kerumah; Bahwa saksi pulang kerumah sudah selesai rapat dan bubar, saksi tidakmelihat lagi apa yang terjadi selanjutnya; Bahwa Nofeli Waruwu dan Poniyus Waruwu masih ada di halaman rumahkepala desa pada saat saksi pulang; Bahwa Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu tidak ikut pada saat rapat,setelah selesai rapat lalu datang Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu
    Waruwu tidak mengikuti rapat desatersebut;Bahwa saksi ada melihat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang dirumah Kepala desa setelah selesai rapat desa;Bahwa pada saat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang pinturumah rumah Kepala desa langsung ditutup;Bahwa saksi tidak melihat Poniyus Wauwu dan Nofeli Waruwu masuk kedalam rumah Kepala desa;Bahwa Bezaro Halawa sudah dibawa pulang pada saat Poniyus Waruwudan Nofeli Waruwu datang ke rumah Yomani Buulolo;Bahwa yang dilakukan oleh Poniyus Waruwu dan
    dengan makianPepek mama kau, Pukik makmu Ama Fadil (Poniyus Waruwu alias AmaFadil tidak tahu kau itu, sehingga Nofeli Waruwu membalas memakikepala Desa; Bahwa saksi tidak melihat Poniyus Wauwu dan Nofeli Waruwu masuk kedalam rumah Kepala desa; Bahwa saksi tidak melihat meja rusak pada saat kejadian tersebut; Bahwa yang ribut pada saat itu adalah kepala Desa; Bahwa Bezaro Halawa sudah dibawa pulang pada saat Poniyus Waruwudan Nofeli Waruwu datang ke rumah Yomani Buulolo; Bahwa yang dilakukan oleh
    Poniyus Waruwu dan Nofeli waruwu di rumahYomani Halawa hanya bertanya "Kenapa ramai disini?
Register : 15-10-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 210/Pid.B/2020/PN Gst
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.HEVBEN, SH.MH
2.SATRIA D. PUTRA ZEBUA, SH
Terdakwa:
PONIYUS WARUWU alias AMA FADIL
14330
  • Halawaalias Ama Leo dan Nofeli Waruwu tidak melakukan pemukulan tehadapYomani Buulolo hanya memakimaki Kepala Desa; Bahwa pada saat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang ke rumahkepala desa ada terjadi keributan dan saling memakimaki; Bahwa setelah Pontyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang lalu saksipulang kerumah; Bahwa dalam perkara ini saksi pernah memberi keterangan di kantorpolisi semua keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaaan saksitersebut benar; Bahwa Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu
    Waruwu tidak mengikuti rapat desatersebut;Bahwa saksi ada melihat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang dirumah Kepala desa setelah selesai rapat desa;Bahwa pada saat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang pinturumah Kepala desa langsung ditutup;Bahwa saksi tidak melihat Poniyus Wauwu dan Nofeli Waruwu masuk kedalam rumah Kepala desa;Bahwa Bezaro Halawa sudah dibawa pulang pada saat Poniyus Waruwudan Nofeli Waruwu datang ke rumah Yomani Buulolo;Bahwa yang dilakukan oleh Poniyus Waruwu dan Nofeli
    Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu masuk kedalam rumah Kepala desa; Bahwa saksi tidak melihat meja rusak pada saat kejadian tersebut; Bahwa yang ribut pada saat itu adalah kepala Desa; Bahwa Bezaro Halawa sudah dibawa pulang pada saat Poniyus Waruwudan Nofeli Waruwu datang ke rumah Yomani Buulolo; Bahwa yang dilakukan oleh Poniyus Waruwu dan Nofeli waruwu di rumahYomani Halawa hanya bertanya "Kenapa ramai disini, lalu dijawab olehKepala Desa Jangan tanyatanya Naga merah di Kecamatan OnoHazumba ini
    selanjutnya terjadi saling memaki antara Kepala desadengan Nofeli Waruwu; Bahwa yang ribut pada saat itu adalah Kepala Desa dan karena kepaladesa memaki lalu di balas oleh Nofeli Waruwu memaki Kepala Desa; Bahwa Bezaro Halawa tidak kembali lagi kerumah Kepala Desa padasaat Poniyus Waruwu dan Nofeli Datang ke rumah Kepala Desa; Bahwa saksi pernah memberi keterangan di kantor polisi semuaketerangan saksi dalam berita acara pemeriksaaan saksi tersebut benar; Bahwa saksi memberi keterangan di kantor
    dengan makianPepek mama kau, Pukik makmu Ama Fadil (Poniyus Waruwu alias AmaFadil tidak tahu kau itu, sehingga Nofeli Waruwu membalas memakikepala Desa; Bahwa saksi tidak melihat Poniyus Wauwu dan Nofeli Waruwu masuk kedalam rumah Kepala desa; Bahwa saksi tidak melihat meja rusak pada saat kejadian tersebut; Bahwa yang ribut pada saat itu adalah kepala Desa; Bahwa Bezaro Halawa sudah dibawa pulang pada saat Poniyus Waruwudan Nofeli Waruwu datang ke rumah Yomani Buulolo; Bahwa yang dilakukan oleh
Register : 15-10-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 211/Pid.B/2020/PN Gst
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.HEVBEN, SH.MH
2.SATRIA D. PUTRA ZEBUA, SH
Terdakwa:
BEZARO HALAWA Alias AMA LEO
9728
  • lalu datang Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu;Bahwa setelah Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang ditempattersebut terjadi keributan dan saksi pulang kerumah;Bahwa dalam perkara ini saksi pernah memberi keterangan di kantorpolisi semua keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaaan saksitersebut benar;Bahwa pada Saat itu saksi ada melihat meja di rumah Kepala desa;Bahwa Saksi tidak melihat meja rusak pada saat terjadi keributan;Bahwa saksi tidak melihat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu masuk
    Waruwu tidak mengikuti rapat desatersebut;Bahwa saksi ada melihat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang dirumah Kepala desa setelah selesai rapat desa;Bahwa pada saat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang pinturumah rumah Kepala desa langsung ditutup;Bahwa saksi tidak melihat Poniyus Wauwu dan Nofeli Waruwu masuk kedalam rumah Kepala desa;Bahwa Bezaro Halawa sudah dibawa pulang pada saat Poniyus Waruwudan Nofeli Waruwu datang ke rumah Yomani Buulolo;Halaman 17 dari 29 Putusan Nomor 211/Pid.B
    /2020/PN Gst Bahwa yang dilakukan oleh Poniyus Waruwu dan Nofeli waruwu di rumahYomani Halawa hanya bertanya Kenapa ramai disini, lalu dijawab olehKepala Desa Jangan tanyatanya Naga merah di Kecamatan OnoHazumba in; Bahwa yang ribut pada saat itu adalah Kepala Desa; Bahwa saksi berada di rumah depan rumah Kepala desa pada saatPoniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang; Bahwa Bezaro Halawa tidak kembali lagi kerumah Kepala Desa padasaat Poniyus Waruwu dan Nofeli Datang ke rumah Kepala Desa; Bahwa dalam
    Waruwu tidak mengikuti rapat desatersebut;Bahwa pada saat rapat berlangsung saksi mendengar suara keributan didalam rumah kepala desa, kemudian saksi melihat ada beberapa wargamembawa Bezaro Halawa pulang;Bahwa saksi ada melihat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang dirumah Kepala desa setelah selesai rapat desa;Bahwa pada saat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu datang pinturumah rumah Kepala desa dalam keadaan ditutup;Bahwa saksi tidak melihat Poniyus Waruwu dan Nofeli Waruwu masuk kedalam rumah
    Waruwu dan Nofeli waruwu di rumahYomani Halawa hanya bertanya "Kenapa ramai disini, lalu dijawab olehKepala Desa Jangan tanyatanya Naga merah di Kecamatan Hazumbaint selanjutnya terjadi saling memaki antara Kepala desa dengan NofelliWaruwu;Bahwa yang ribut pada saat itu adalah Kepala Desa dan karena kepaladesa memaki lalu di balas oleh Nofeli Waruwu memaki Kepala Desa;Bahwa Bezaro Halawa tidak kembali lagi kKerumah Kepala Desa padasaat Poniyus Waruwu dan Nofeli Datang ke rumah Kepala Desa;Bahwa
Register : 24-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1515/Pdt.G/2022/PA.Tnk
Tanggal 20 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang beranama Nofeli Azura Usman binti Gusman , lahir 07 Nopember 2010, dibawah asuhan (pemeliharaan) Termohon;

    4. Menghukum Pemohon untuk :

    4.1.

    Membayar biaya hadlanah (pemeliharaan) anak Pemohon dan Termohon yang bernama : Nofeli Azura Usman binti Gusman , lahir 07 Nopember 2010, kepada Termohon sebesar Rp.500.000; (lima ratus ribu ripiah) saetiap bulan ditambah 10 % setiap tahunnya, hingga anak tersebut dewasa /mandiri;

    4.2.

Register : 10-09-2019 — Putus : 20-09-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 204/Pdt.P/2019/PN Gst
Tanggal 20 September 2019 — Pemohon:
Syukur Niat Hayati Gea
435
  • NOFELI HULU, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon serta ada hubungan keluarga; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan oleh Pemohon untuk keperluanmerubah nama Pemohon; Bahwa nama Pemohon yang tertulis di akta lahirnya Syukur Niat HayatiGea, namanya hendak dirubah menjadi Kristiana Syukur Niat Hayati Geamengikuti nama baptisnya dan ijazah sekolahnya; Bahwa Kristiana adalah nama pelindung Pemohon yang diberikan saatdibaptis;Halaman 4 dari 8 halamanPenetapan