Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 11-01-2021
Putusan PA NGAWI Nomor 1688/Pdt.G/2020/PA.Ngw
Tanggal 11 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Mivta Hudin bin Salim) terhadap Penggugat (Rema Nofiaka Alias Rema Noviaka binti Sunarto);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 874.000,- ( delapan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);