Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 2570/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 9 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
142
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( KOSWARA BIN KASMAN ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( SISCA NOFRIKANITA BINTI SUPRIANTO ) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp250000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah);