Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2018 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN LUMAJANG Nomor 307/Pid.Sus/2018/PN Lmj
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
WIDYA PARAMITA,SH
Terdakwa:
MUHAMAD ZAINUL BAHRONI HARIADI
460
  • dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna putih bertuliskan power noiser