Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN KENDAL Nomor 66/Pdt.P/2020/PN Kdl
Tanggal 4 Maret 2020 — Pemohon:
YULIANA NONTJE RUNTURAMBI
172
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap Pembetulan Nama Marga Pemohon dan Nama Marga Ibu Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon nomor : 2424/1971, tertanggal 17 September 1981, yang semula tertulis dan terbacaJULIANA NONTJE adalah salah, yang benar adalah tertulis dan terbaca JULIANA NONTJE
    RUNTURAMBI Nama Ibu yang semula tertulis dan terbacaRUNTURAMBI SAARTJE adalah salah, yang benar adalah tertulis dan terbaca SAARTJE RUNTURAMBI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pembetulan Nama Marga Pemohon dan Nama Marga Ibu Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon nomor : 2424/1971, tertanggal 17 September 1981, yang semula tertulis dan terbacaJULIANA NONTJE