Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PA SANGGAU Nomor 110/Pdt.P/2019/PA.Sgu
Tanggal 5 Desember 2019 — Pemohon:
Daniel Amis Ongong bin Banti
385
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon Daniel Amis Ongong bin Banti untuk menikahkan anak kandungnyabernamaElisa Dewi binti Daniel Amis Ongong dengan calon suaminya bernamaAhmad Nopebriyanto bin Salimin;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, untuk menikahkan anak kandung Pemohon dengan calon suaminya sebagaimana tersebut pada diktum angka 2 (dua);
      2019/PA.Sgu, tanggal 12November 2019 telah mengemukakan halhal sebagai berikut: nnnnnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nen nnn nee n ee Bahwa, Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon:Nama : Elisa Dewi binti Daniel Amis OngongUmur : 18 tahun 5 bulanAgama > IslamPekerjaan : belum bekerjaPendidikan : SDTempat kediaman di : Dusun Engkalau RT.001, RW.002, KelurahanRahayu, Kecamatan Parindu, KabupatenSanggau;dengan calon suaminya:Nama : Ahmad Nopebriyanto
      Memberi dispensasi kepada (Elisa Dewi binti Daniel Amis Ongong) untukmenikah dengan calon suaminya bernama (Ahmad Nopebriyanto binSalimin)3. Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Parindu, kecamatan Sanggau untuk melangsungkan pernikahananak Pemohon sebagaimana tersebut pada diktum 2 (dua);4.
      Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan6103091111000001 atas nama Ahmad Nopebriyanto yang diterbitkan diKabupaten Sanggau, tertanggal 14 Maret 2018, bukti tersebut telah diperiksaoleh Hakim, dicocokkan dengan aslinya, yang ternyata sesuai denganaslinya dan telah dinazegelen, bukti (P.6);7.
      Olehkarena itu terbukti Elisa Dewi telah memeluk agama Islam dan diperkuatdengan bukti P.5 berupa Asli surat pernyataan persetujuan orangtua memelukagama Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.6 berupa fotokopi kartu tandapenduduk atas nama Ahmad Nopebriyanto, bukti P.7 berupa fotokopi kartukeluarga atas nama Salimin, bukti P.8 berupa fotokopi akta kelahiran atasnama Ahmad Nopebriyanto, buktibukti tersebut telah diperiksa oleh Hakim,dicocokkan dengan aslinya, yang ternyata sesuai dengan aslinya
      Memberi dispensasi kepada Pemohon Daniel Amis Ongong bin Bantiuntuk menikahkan anak kandungnya bernama Elisa Dewi binti DanielAmis Ongong dengan calon suaminya bernama Ahmad Nopebriyanto binSalimin;3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, untuk menikahkan anakkandung Pemohon dengan calon suaminya sebagaimana tersebut padadiktum angka 2 (dua);4.
Register : 05-01-2022 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PA BATANG Nomor 56/Pdt.G/2022/PA.Btg
Tanggal 19 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Ifan Nopebriyanto bin Sair) untuk menjatuhkan talak satu raj i terhadap Termohon (Nur Rohmah binti Suratman) di depan sidang Pengadilan Agama Batang; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);