Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PN Bintuhan Nomor 14/Pid.Sus/2023/PN Bhn
Tanggal 13 April 2023 — Akmal, S.H, M.H
Terdakwa:
PITRA NOPENDES Bin DARMAWI (Alm)
6515
  • Menyatakan Terdakwa PITRA NOPENDES Bin DARMAWI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
3.
- 1 (Satu) Unit sepeda motor YAMAHA VIXION warna merah dengan nomor rangka : MH3R61810FK159409 dan nomor mesin : B3E7E-0159841;
Dikembalikan kepada Terdakwa PITRA NOPENDES Bin DARMAWI (Alm).
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Akmal, S.H, M.H
Terdakwa:
PITRA NOPENDES Bin DARMAWI (Alm)