Ditemukan 1 data
1.HANUNG DANU PUTRANTO, S.H
2.REGI SANTOSO, S.H
Terdakwa:
RONAL NOPERLIAN Als RONAL Bin MARLIAN
50 — 0
- Menyatakan Terdakwa Ronal Noperlian als Ronal Bin Marlian tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dapat dibayar oleh Terdakwa maka diganti
Penuntut Umum:
1.HANUNG DANU PUTRANTO, S.H
2.REGI SANTOSO, S.H
Terdakwa:
RONAL NOPERLIAN Als RONAL Bin MARLIAN