Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 26/Pid.B/2019/PN KLT
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
MERI ANGGRAINI SIREGAR, SH
Terdakwa:
1.JONI ALS BUYUNG ALS JON BIN HARUN
2.BOBY NOPPANDRA ALS BOBY BIN SAMSUL HAMID
1165
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I JONI Als BUYUNG Bin HARUN (Alm) dan Terdakwa II BOBY NOPPANDRA Als BOBY Bin SAMSUL HAMID, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I JONI Als BUYUNG Bin HARUN (Alm
    BOBY NOPPANDRA Als BOBY Bin SAMSUL HAMID, dengan pidana penjara selama .1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merk Suzuki Satria FU 150 warna putih hitam, Nopol : BH 3194 NS, Nomor
      Penuntut Umum:
      MERI ANGGRAINI SIREGAR, SH
      Terdakwa:
      1.JONI ALS BUYUNG ALS JON BIN HARUN
      2.BOBY NOPPANDRA ALS BOBY BIN SAMSUL HAMID