Ditemukan 3 data
77 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PERINTIS NUSANTARA PROPERT VS DEI SURYA LESTARI mewakili CV TATA SURYAPROPERTY DAN NOPTAVIA SUDIARTI, S.E.
177 — 24
NOPTAVIA SUDIARTI, S.E
131 — 79
NOPTAVIA SUDIARTI, S.E
NOPTAVIA SUDIARTI, S.E, bertempat tinggal di Desa Kalibeluk,RT 005 / RW 002, Kel. Kalibeluk, Kec. Warungasem,Kab. Batang, selanjutnya disebut sebagai TurutTerbanding semula Tergugat II;Nomor 1 dari 40 halaman, Putusan Nomor 169/Pdt/2021/PT SMGPENGADILAN TINGGI TERSEBUT;Telah membaca;1. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 169/Pdt/2021/ PTSMG Tanggal 15 April 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim yangmenyidangkan/memutus perkara ini ditingkat banding;2.
Noptavia Sudiarti, S.E. beralamat di Dk. Kalibeluk RT. 005/RW.02,Kelurahan Kalibeluk, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang,Provinsi Jawa Tengah, yang sebelumnya berkedudukan sebagaiTergugat Konpensi II, maka pada bagian rekonpensi ini mohon dibacadan didudukkan sebagai Tergugat Rekonpensi ;Dei Surya Lestari, dalam kapasitasnya selaku Direktur CV. Tata SuryaProperty, beralamat di JI.