Ditemukan 1 data
16 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menetapkan perubahan penulisan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 522/30/XII/2008 tertanggal 16 Januari 2009, yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai berikut:
- Nama Pemohon I tertulis SYARIFUDDIN bin KUMMANG menjadi SYARIFUDIN bin KUMMANG;
- Nama Pemohon II tertulis SARI DAMITA PUSPA binti ANDI MUHAMMAD NOR.AR menjadi ANDI SARI DANITA