Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA RANTAU Nomor 97/Pdt.P/2021/PA.Rtu
Tanggal 8 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
162
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Desy Norfitriana binti Mohammad Mokhlansyah Hasan untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Rahmat bin Ancun;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).