Ditemukan 1 data
16 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Desy Norfitriana binti Mohammad Mokhlansyah Hasan untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Rahmat bin Ancun;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).