Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MARTAPURA Nomor 29/Pid.B/2024/PN Mtp
Tanggal 13 Maret 2024 —
Terdakwa:
MUHAMMAD RIFA'I alias SUPIAN bin NORHAI
165
  • Menyatakan Terdakwa Muhammad Rifai Alias Supian Bin Norhai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Terdakwa Muhammad Rifai Alias Supian Bin Norhai oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ;
3.

Terdakwa:
MUHAMMAD RIFA'I alias SUPIAN bin NORHAI