Ditemukan 5 data
305 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
NORVYANSYAH alias NORPIANSYAH alias YAN alias IYAN alias PEN bin MAGIT SULAIMAN;
Terdakwa:
NORVYANSYAH Als NORPIANSYAH Als YAN Als IYAN Als PEN Bin MAGIT SULAIMAN
89 — 7
MENGADILI:
- MenyatakanTerdakwaNorvyansyah als Norpiansyah als Yan als Iyan als Pen Bin Magit Sulaiman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan JahatTanpa HakMenjadi Perantara Jual BeliNarkotika Golongan IBukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) Gramsebagaimana dalam dakwaankesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwaoleh karena itudengan
NORVYANSYAH.
- 1 (satu) unit motor KB 5750 UM Yamaha Aerok warna abu-abu les hijau Stabilo, dan berdasarkan STNK Asli warna abu-abu.
DikembalikankepadaTerdakwaNorvyansyah als Norpiansyah als Yan als Iyan als Pen Bin Magit Sulaiman;
- 1 (satu unit HP merk realme warna hijau beserta kartu yang terdapat didalamnya.
Dirampas untuk negara;
6.
Terdakwa:
NORVYANSYAH Als NORPIANSYAH Als YAN Als IYAN Als PEN Bin MAGIT SULAIMAN
46 — 7
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaNORVYANSYAH alias NORPIANSYAH alias YAN alias IYAN alias PENbin MAGIT SULAIMAN tersebut
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MONITA POHAN, S.H.
62 — 21
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor : 288/Pid.Sus/ 2021/PN Sag, tanggal 7 Pebruari 2022 atas nama terdakwa NORVYANSYAH alias NORPIYANSYAH als YAN als IYAN als PEN bin MAGIT SULAIMAN yang dimintakan banding ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : NORVYANSYAH Als NORPIANSYAH Als YAN Als IYAN Als PEN Bin MAGIT SULAIMAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MONITA POHAN, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MAHANANI TRI HASTUTI,SH
59 — 25
Bahwa, terkait saksi a de charge yang diajukan oleh Terdakwa/PenasehatHukum Terdakwa, yaitu saksi Norvyansyah alias lyan, dimana saksiNorvryansyah alias lyan yang pada waktu kejadian masih terikat hubunganperkawinan dan pada saat memberikan kesaksian berstatus sebagaiterdakwa, dimana saksi Norvyansyah alias lyan baru diajukan sebagai saksiyang dapat meringankan terdakwa setelah pembacaan replik, karena saksiNorvyansyah alias lyan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO), dimana keterangan yang