Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PT AMBON Nomor 93/PDT/2021/PT AMB
Tanggal 30 Desember 2021 — Pembanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Maluku Cq. Bupati Maluku Barat Daya Diwakili Oleh : Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Maluku Cq. Bupati Maluku Barat Daya
Terbanding/Penggugat : SEMY THIODORUS
950
  • Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang belum membayarkan Pekerjaan Pembangunan Jalan Lapen Norwewang 2 - Tutwaru Lokasi Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya tah un 2013 senilai Rp3.000. 000.000,00 (tiga milyar rupiah) kepada Penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;

    3.

    Menghukum Tergugat untuk membayarkan kerugian Materil Penggugat atas Pekerjaan Pembangunan Jalan Lapen Norwewang 2 - Tutwaru Lokasi Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya tah un 2013 senilai Rp3.000. 000.000,00 (tiga milyar rupiah) kepada Penggugat ;

    4.

Register : 09-04-2021 — Putus : 03-09-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Sml
Tanggal 3 September 2021 — Penggugat:
SEMY THIODORUS
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Maluku Cq. Bupati Maluku Barat Daya
6522
  • M E N G A D I L I

    DALAM PROVISI

    Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang belum membayarkan Pekerjaan Pembangunan Jalan Lapen Norwewang 2 Tutwaru lokasi Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2013 senilai Rp3.000.000.000,00
    Bahwa sepengetahuan saksi pekerjaanJalan Lapen Norwewang 2 pada waktu itu panjangnya 2,5 Kilometer danlebarnya 4 meter dan bahanbahan yang digunakan adalah batu, pasir, kayu,aspal dan pekerjaan telah selesai dikerjakan selama 90 hari dan pekerjaantersebut dikerjakan pada bulan September.
    selain yang telah disebutkan dalam pertimbangan tersebut, setelahMajelis Hakim perhatikan dengan seksama adalah tidak relevan sehingga tidakperlu untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim telah sampai pada suatu kesimpulan bahwa Penggugattelah berhasil membuktikan dalildalil gugatannya perihal Tergugat telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum dan merugikan Penggugat atas belumdibayarnya Pekerjaan Pembangunan Jalan Lapen Norwewang
    tentang Perubahan Keduaatas UndangUndang Nomor 2 tahun 1986 tentang Peradilan Umum dan segalaPeraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIHalaman 40 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN SmlDALAM PROVISIMenolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARALs2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang bellum membayarkanPekerjaan Pembangunan Jalan Lapen Norwewang
Register : 09-04-2021 — Putus : 03-09-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Sml
Tanggal 3 September 2021 — Penggugat:
SEMY THIODORUS
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Maluku Cq. Bupati Maluku Barat Daya
6223
  • Selain itu TergugatHalaman 34 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Smljuga menyatakan bahwa prihal surat Tergugat meminta rekomendasi DewanPerwakilan Rakyat Daerah Maluku Barat Daya tertanggal 26 Juni 2013 sertaSurat rekomedasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Barat Daya Nomor01/Rek/DPRD/MBD/VII/2013, menurut Tergugat bahwa suratsurat tersebuttidak dapat membuktikan bahwa Penggugat yang mengerjakan pekerjaanpembagunan Jalan Lapen Norwewang 2 Pulau Letti tersebut;Menimbang,