Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 48/Pdt.G/2022/PN Tbk
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2710
  • ., M.Kn dengan No. 17/L/Not.LH/X/2022 tanggal 06 Oktober 2022;
  • Memerintahkan kepada Penggugat untuk mengirimkan salinan Putusan dalam Perkara ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, untuk didaftarkan pada daftar Perceraian, setelah Putusan Perkara ini ;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);