Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 359/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 17 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
146
  • Ariefa Novardilla Brillianti binti H. Hardi Mulyawan (sebagai anak kandung Perempuan almarhumah Milla Nurmillati binti H. Machfudz S.H.);
2. Prilly Nurpatria Maharani binti H. Hardi Mulyawan (anak kandung Perempuan almarhumah Milla Nurmillati binti H. Machfudz S.H.);
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah);