Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 674/Pid.B/2023/PN Tjk
Tanggal 2 Nopember 2023 —
Terdakwa:
VANNY NOVARIANDICA Bin ANWAR MUDA
420
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Vanny Novariandica Bin Anwar Muda tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Telah menjadikan sebagai kebiasaan melakukan penadahan" sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Vanny Novariandica Bin Anwar Muda oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;

    3. Terdakwa:
      VANNY NOVARIANDICA Bin ANWAR MUDA