Ditemukan 4 data
368 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
NOVARIYADI IMAM AKBARI
308 — 39
NOVARIYADI IMAM AKBARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Penggelapan dalam Jabatan, sebagaimana dakwaan Primair;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan terdakwa berada dalam tahanan;
5.
NOVARIYADI IMAM AKBARI:
1) 1 (satu) bendel rekening koran Bank Muamalat Indonesia dengan nomor rekening 3040079885 atas nama NOVARIYADI IMAM A. periode Juni 2021 s.d. Desember 2021.
TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA;
Disita dari HARIYANA HERMAIN:
1) 1 (satu) bendel rekening koran Bank Muamalat Indonesia dengan nomor rekening 3040079887 atas nama HARIYANA periode Juni 2021 s.d. Desember 2021.
NOVARIYADI IMAM AKBARI
5 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Novariyadi bin Mattasan) terhadap Penggugat (Aridyah Lestari binti Samiadi);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
MIA NATALINA., SH
Terdakwa:
HARIYANA Binti HERMAIN
543 — 346
NOVARIYADI IMAM AKBARI
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank Muamalat Indonesia dengan nomor rekening 3040079885 atas nama NOVARIYADI IMAM A. periode Juni 2021 s.d. Desember 2021.
Disita dari terdakwa HARIYANA HERMAIN
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank Muamalat Indonesia dengan nomor rekening 3040079887 atas nama HARIYANA periode Juni 2021 s.d. Desember 2021.
NOVARIYADI IMAM AKBARI;
6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);