Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 8/Pdt.P/2024/PA.Pkb
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
1510
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan, memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon bernama Tia Febriyanti binti Novarul Arbain untuk melangsungkan pernikahan dengan Ario bin A. Rasid. H;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.130.000,00 (satu juta seratus tiga puluh riburupiah);