Ditemukan 1 data
19 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan nama Pemohon II yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 168/16/XII/2019, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Besar pada Tanggal 22 Desember 2019 Rima Novebriyani sebenarnya adalah Rima Novebriani;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut di Kantor Urusan Agama