Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1684/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 16 Desember 2020 — Pemohon:
IDA AYU PUTU YULLYANTARINI
209
    1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon sebagai pemegang Hak Asuh untuk bertindak dalam hukum mewakill kepentingan kedua anaknya yang masih di bawah umur yang bernama :
    • NOVENSCO YAN SITO, Lakilaki, lahir di Sukabumi pada tanggal 24 Nopember 2006, umur 14 tahun (bukti P.2) ;
    • JOCELYN YAN SITO, Perempuan, lahir di Surabaya pada tanggal 15 Juni 2011, umur 9 tahun (bukti P.3) ;

    Untuk menjual hak bagiannya

    NOVENSCO YAN SITO, dan 3. JOCELYN YAN SITO ;

    1. Menghukum biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.116.000,- (Seratus enam belas ribu rupiah) ;