Ditemukan 1 data
Budiono
Terdakwa:
Eko Noviananto
14 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa EKO NOVIANANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Penyidik Atas Kuasa PU:
Budiono
Terdakwa:
Eko Noviananto